SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1434 H. MINAL AIDZIN WALFAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR BATIN KENZIE: 2013

Rabu, 31 Juli 2013

Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Padamu Negeri Kemdikbud

Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Padamu Negeri Kemdikbud Oleh : Syamsul Arifin Pada tahun 2013 NUPTK dalam melakukan Verifikasi dan Validasi di lakukan secara online dengan bantuan Operator Sekolah induk dan operator kabupaten. Berikut ini cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. 1. PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04 Unduh Formulir di Situs Padamu Negeri NEGERI. Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian. Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah. Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 2. AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE Setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari Admin/Operator Sekolah. PTK harus mengaktifasi akun-nya secara mandiri lewat internet, dilanjutkan dengan melakukan pengisian data rinci pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1 Data yang harus diisikan adalah : o Melengkapi Formulir Isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). o Melengkapi Data Rinci NUPTK. Setelah semua data disi, PTK kemudian mencetak lembar pengajuan VerVal lv.2. Serahkan berkas dan Kode Pengajuan VerVal lv. 2 ke Admin/Operator Sekolah. Setelah divalidasi, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 yang menyatakan bahwa NUPTK yang bersangkutan telah PERMANEN AKTIF tahun 2013. Selesai. 3. VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04 Alur ini dijalani oleh PTK yang ketika Unduh Formulir ternyata mendapatkan Formulir NUPTK-02 atau Formulir NUPTK-03. Formulir 03 adalah NUPTK berada pada sekolah yang belum verifikasi. Sedangkan Formulir 02 adalah NUPTK dinyatakan tidak aktif pada sekolah induk. Khusus Formulir 04 adalah untuk Pengawas Sekolah. Isi data pada Formulir 02/03/04 sesuai petunjuk. Setelah itu, Formulir diserahkan kepada Admin/Operator Disdik Kabupaten. Setelah formulir diverifikasi, petugas akan memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah), petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 4. ALUR 04 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01 Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK. Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK. PTK kemudian melakukan seperti yang sudah dijelaskan dalam alur 01-alur 02 sampai kemudian NUPTK menjadi PERMANEN AKTIF. Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK.PTK menyerahkan kembali kepada Operator Disdik Kabupaten 5. ALUR 05 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK. Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK. Maka PTK yang bersangkutan dinyatakan PERMANEN AKTIF. Untuk lebih lengkapnya anda bisa melihat beberapa petunjuk di bawah ini : Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri Untuk PTK Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah Panduan Verifikasi Web Padamu Negeri Untuk UPTD Demikian gambaran sekilas tentang Alur Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. Untuk lebih jelasnya kita tunggu saja tanggal mainnya.(*) Sumber : Info Pendataan Ditjen Dikdas

PADAMU NEGRI

Tentang PADAMU NEGERI PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang sengaja dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan. Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing. Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku. SITUS RESMI PADAMU NEGERI : http://padamu.kemdikbud.go.id Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) Pengambilan & Penyerahan Formulir A01 / A02 / A03 / A04 Aktivasi Akun & Pengisian Formulir Online Prosedur untuk Petugas (Admin / Operator) Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A02 / A03 / A04 Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir A01 Verifikasi & Validasi (VerVal) Formulir Online & Berkas Anda dapat memperoleh semua Informasi tersebut melalui http://padamu.kemdikbud.go.id. Semoga informasi PADAMU NEGERI ini bermanfaat untuk anda, Sumber : http://padamu.kemdikbud.go.id